Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan informasi tentang peredaran permen yang mengandung Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di wilayah Ambarawa, Kabupaten Semarang sebagai kabar bohong (hoaks).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Lukas Akbar Abriari, di Semarang, Sabtu, memastikan hal tersebut berdasarkan penelusuran langsung di lapangan.
Ia menuturkan polisi bersama BPOM mendatangi langsung lokasi yang dimaksud dalam kabar yang beredar di lingkungan orang tua siswa itu.
"Merespons berita yang beredar itu petugas sudah mengecek langsung," katanya.
Dia menjelaskan pengecekan dilakukan ke sejumlah SD, termasuk meminta keterangan beberapa siswa.
Menurut dia, petugas memang mendapati permen yang dimaksud dalam berita bohong yang beredar itu.
"Setelah dicek, ternyata permen tersebut sudah terdaftar di BPOM dan tidak memiliki kandungan PCC," katanya.
Ia menjelaskan beredar kabar bohong tentang permen mengandung PCC itu terjadi bersamaan dengan pengungkapan pabrik pil PCC di Banyumas beberapa hari lalu.
"Info hoaks itu diselipkan bersamaan dengan pengungkapan pabrik PCC di Banyumas beberapa waktu lalu," katanya pula. (Antara)
Kabar Peredaran Permen Mengandung PCC Ternyata "Hoax"
Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 23 September 2017 | 20:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI