Kasus Mutilasi Bayi, Polisi Akan Periksa Keluarga Pacar Juni

Sabtu, 23 September 2017 | 17:58 WIB
Kasus Mutilasi Bayi, Polisi Akan Periksa Keluarga Pacar Juni
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih mendalami kasus mutilasi bayi yang dilakukan oleh ibu kandung bernama Juni (19). Hingga kini, polisi masih menyelidiki apakah mutilasi bayi yang dilakukan Juni atas dasar paksaan orang lain atau tidak.

Juni sendiri diketahui melahirkan bayi dari hubungan gelap bersama pacarnya. Sehubungan dengan itu, polisi akan memanggil keluarga pacar Juni untuk dimintai keterangan.

"Sedang kami dalami, karena posisinya ada di luar kota. Identitasnya kita cek dari keluarga-keluarga yang bersangkutan (pacar Juni), ada di daerah Jawa Tengah. Namun sedang kami lakukan penyelidikan, karena kalau sudah matang (jelas) akan kami ambil yang bersangkutan (tangkap)," kata Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman, kepada Suara.com, Sabtu (23/9/2017).

Lebih jauh, Arif mengatakan bisa saja akan mendatangkan penyidik ke Jawa Tengah, atau meminta keluarga pacar Juni untuk datang memenuhi panggilan. Tapi semua itu menurutnya masih menunggu penjadwalan pemanggilan.

"Iya, kami sudah mencoba menghubungi. Tapi pastinya nanti dalam waktu yang akan kami tentukan. Kami akan periksa di sana (Jawa Tengah), atau kami panggil ke Polsek untuk kami mintai keterangan," ujar Arif.

Arif sendiri sejauh ini belum juga mau membeberkan identitas nama dari kekasih Juni tersebut.

"Ya, belumlah (untuk) identitas. Masih sangat dini untuk kami share ke teman-teman ya," kata Arif.

Diketahui, bayi Juni lahir pada Sabtu (16/9/2017), sekitar pukul 22.00 WIB. Sehari kemudian, bayi yang belakangan diketahui sudah meninggal itu dibuang Juni ke loteng rumah kosong di sebelah rumah majikannya.

Keesokan harinya, bayi yang dibuang itu diketahui oleh seorang pekerja proyek. Ketika saksi melaporkan kepada warga dan polisi, Juni mengambil kembali bayi tersebut. Ia kemudian melakukan tindak mutilasi dengan memotong delapan bagian organ tubuh bayi yang lantas dimasukkannya ke dalam lubang kloset.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI