Suara.com - Perusahaan penyedia aplikasi jaringan transportasi Grab menanggapi kasus pembunuhan terhadap Dini Oktaviani (19) di Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka merupakan driver GrabBike bernama Peri Sugiarto (27).
Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar mengatakan Grab tengah menelusuri lebih lanjut mengenai kasus tersebut dengan mengumpulkan sejumlah informasi yang akurat. Grab telah mengambil langkah dengan memutus kemitraan terhadap Peri Sugiarto tersebut.
"Grab tengah menelusuri kasus ini guna mengumpulkan informasi yang akurat. Kami telah memutus kemitraan dengan pengemudi tersebut sesuai dengan kebijakan perusahaan yang tidak mentoleransi segala tindak kejahatan maupun pelanggaran berat yang dilakukan mitra pengemudi," kata Mediko kepada Suara.com, Sabtu (23/9/2017).
Grab dan kepolisian terus bekerja sama untuk mengungkap sejumlah fakta dan belum memberikan informasi lebih lanjut.
Baca Juga: SPG Cantik Korban Pembunuhan Driver GrabBike Dikenal Loyal
"Saat ini investigasi oleh kepolisian masih berlangsung dan kami bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkapkan sejumlah fakta terkait kejadian ini sebelum kami dapat memberikan informasi lebih lanjut. Penumpang memilih Grab berkat kepercayaaan mereka akan kemampuan kami menghantarkan layanan transportasi yang aman dan nyaman," ujar Mediko.
Mediko menegaskan akan menindak tegas bila mitra pengemudinya melakukan tindak kejahatan maupun yang membahayakan penumpang maupun masyarakat umum.
"Kami akan menindak tegas mitra pengemudi termasuk melakukan pemutusan kemitraan jika mitra pengemudi kami membahayakan penumpang maupun masyarakat secara umum," ujar Mediko.
"Kami akan melakukan segala upaya yang dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali dan mendukung proses investigasi atas niat maupun tindak kejahatan yang terjadi sesuai dengan hukum yang berlaku," Mediko menambahkan.
Peri ditangkap aparat gabungan Subdit Resmob dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (31/9/2017). Peri mengaku melakukan kejahatan karena terlilit utang.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Driver GrabBike Diimingi Janji
"Sementara dia karena terlilit utang, saya tanya utangnya berapa, 'banyak pak saya pusing pak," kata Kepala Subdit Ranmor Dirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Agus di Polda Metro Jaya.