"Setelah 90 hari ratifikasi disetorkan ke PBB baru kita aktif sebagai 'parties'. Kita memang belum memiliki suara pada COP1 nanti, tapi kita tetap boleh berbicara dalam konferensi," katanya pula. (Antara)
Indonesia Ratifikasi Konvensi Minamata tentang Limbah B3
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Sabtu, 23 September 2017 | 08:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
100 Hari Pemerintah Prabowo-Gibran Soroti Pengendalian Polusi Udara di Pusat Ekonomi Nasional
13 November 2024 | 14:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI