Suara.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah dan sejumlah pejabat di wilayah Provinsi Banten. Penangkapan dilakukan Jumat (22/9/2017) malam.
"KPK melakukan OTT di kabupaten/kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Jumlahnya sampai ratusan juta.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," kata Febri.
Baca Juga: Petugas Imigrasi Sukabumi Kena OTT
Uang itu diduga terkait dengan proses perizinan.
"Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten," ujar Febri.
Saat ini pemeriksaan kepada 10 orang tersebut pun masih berjalan.
"Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK," kata Febri.
Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan menentukan status 10 orang tersebut.
Baca Juga: KPK Beri Empat Menu Buat Kepala Daerah Agar Tak Kena OTT
"Kami akan sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK, maksimal 1x24 jam," kata Febri. (Antara)