"Inisiatifnya dari kami, managemen Laguna. Kami nanti bakal mengundang beberapa pihak seperti teman-temannya, seluruh penghuni kos juga, ustaz juga dipanggil yang pastinya," ujar Fransiska.
Fransiska berharap kegiatan ini akan membuat penghuni kos yang lain tetap merasa nyaman setelah kejadian.
"Harapan kita sih juga itu, biar seluruh penghuni juga merasa nyaman, dan tak ada rasa takut juga. Ya namanya setiap orang kan kalau melihat kejadian kayak gitu punya rasa takut. Melalui kegiatan ini juga kami mendoakan korban agar tetap tenang di sana," harapnya.
Sementara di Mapolres Jakbar, Agus harus merasakan tak enaknya tidur di lantai dingin sel tahanan. Dia menjadi tersangka setelah dinilai melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Barcelona Ingin Gaet 'Playmaker' Muda Jerman Goretzka