Suara.com - Tim gabungan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memantau kegiatan keagaaman oleh seorang warga berinisial AJG yang diklaim meresahkan masyarakat.
Pasalnya, ajaran AJG diduga menyimpang dari ajaran Islam. Sejumlah mantran santrinya menuding, AJG sering mengakui ilmu yang dipelajarinya bukan berasal dari Alquran dan Hadits. AJG juga disebut kerap mengklaim dirinya sebagai seorang habib keturunan Imam Ali Bin Abi Thalib.
"MUI masih memantau masalah ini, belum sampai mengeluarkan fatwa. Mengeluarkan fatwa aliran sesat itu harus melalui kajian seksama sebagai dasar pengambilan keputusan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Kotawaringin Timur, Amrullah Hadi di Sampit, Jumat (22/9/2017).
Sebelum persoalan itu menimbulkan gejolak, pemerintah daerah bersama pihak terkait menyikapinya. Rapat koordinasi digelar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Baca Juga: Gunung Agung Berstatus 'Awas', Warga Dilarang di Radius 12 Km
Rapat itu dihadiri Ketua MUI Kotawaringin Timur H Amrullah Hadi; Kepala Kantor Kementerian Agama Samsudin; Camat Baamang HM Yusransyah; Kepala Kesbangpol Kaspul Bahri, dan sejumlah tokoh ulama di Kotawaringin Timur.
Rapat ini belum melibatkan AJG, karena tim gabungan masih mengumpulkan data dan fakta. Tim nantinya mengajak AJG berdialog tentang agama Islam sebagai pembuktian apakah ada ajaran AJG yang menyimpang dari ajaran Islam.
"Untuk sementara waktu, kami meminta aktivitas itu dihentikan dulu. Kita beri waktu beliau merenungkan ini. Kita tunggu bagaimana hasil kesimpulan akhir nanti," kata Amrullah.
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan dan Intelkam di Badan Kesbangpol Kotawaringin Timur, Johan Wahyudi mengaku sudah menemui AJG di kediaman pribadinya pada 19 September lalu.
Namun, belum banyak yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: KPK: Tidak Benar Setya Novanto Sudah Ditahan
"Kedatangan saya ke sana untuk menelusuri apakah memang ada aktivitas penyebaran ajaran menyimpang di tempat itu. Saya bertemu di kediamannya. Saya juga sempat diwejangi ayat-ayat Alquran oleh yang bersangkutan," kata Wahyudi.