Gunung Agung Berstatus 'Awas', Warga Dilarang di Radius 12 Km

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 22 September 2017 | 23:29 WIB
Gunung Agung Berstatus 'Awas', Warga Dilarang di Radius 12 Km
Polisi meminta warga untuk segera mengungsi setelah terjadinya peningkatan aktifitas Gunung Agung di Desa Temukus yaitu desa yang berjarak sekitar tiga kilometer dari puncak gunung itu di Karangasem, Bali, Kamis (21/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaska, batas radius aman untuk masyarakat sekitar Gunung Agung adalah 12 kilometer dari puncak. Namun, bahaya erupsi juga perlu diantisipasi.

Peringatan tersebut dilontarkan Jonan saat memantau perkembangan vulkanik Gunung Agung di Karangsem, Bali, Jumat (22/9/2017) malam.

"Untuk radius aman itu sekurangnya 9 kilometer, tapi plus sektoral seperti lembah dan sungai itu yang aman ya 12 kilometer," kata Jonan.

Namun, katanya, peningkatan status Gunung Agung menjadi “Siaga” itu bukan berarti dipastikan akan terjadi letusan. Melainkan antisipasi penuh agar tak terjadi korban besar bila benar-benar terjadi bencana.

Baca Juga: KPK: Tidak Benar Setya Novanto Sudah Ditahan

Didampingi pimpinan PVMBG, BNPB, Wabup Karangasem, dan BPBD, ia menjelaskan peningkatan status itu akan ditandai dengan dukungan dari pusat dan provinsi.

"Untuk logistik, akan ada dana cadangan penanggulangan bencana, namun kami juga akan dukung peralatan yang tak ada di sini, seperti sirine," terangnya.

Senada dengan itu, Kepala PVMBG Badan Geologi, Kementerian ESDM, Kasbani, mengatakan pihaknya akan menjalankan SOP tentang radius aman pada 12 kilometer itu.

"Kami juga sudah perintahkan pemda untuk melakukan evakuasi masyarakat secepatnya, tapi kami juga akan memasang tanda-tanda agar masyarakat tahu batas aman itu dan tidak masuk," jelasnya.

Berdasarkan informasi dari Pemkab Karangasem bahwa radius 6 kilometer itu berarti 15.000 penduduk yang perlu dievakuasi, sedangkan kalau 12 kilometer itu sekitar 100.000 penduduk.

Baca Juga: Dini yang Dibunuh Pengojek Online Ternyata Bukan SPG Kosmetik

Rencananya, Sabtu (23/9) jam 13.00 WITA, ada rapat koordinasi tingkat nasional. "Pak Menteri sudah memerintahkan pendirian Posko Nasional sebagai pendampingan pemkab," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI