Jenis Harta Murtiyaningsih yang Dibawa Kabur Teman Kencan Sadis

Jum'at, 22 September 2017 | 21:11 WIB
Jenis Harta Murtiyaningsih yang Dibawa Kabur Teman Kencan Sadis
Tersangka Agus menceritakan awal mula membunuh teman kencan, Murtiyaningsih (30), di kamar kos nomor 309, Laguna Residence [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan‎ mengatakan setelah membunuh Murtiyaningsih (30), tersangka Agus menggondol barang bergarga korban dari kamar kos nomor 309, Laguna Residence, Jalan Sosial, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (22/9/2017).‎

Barang yang digondol, terdiri dari satu unit telepon genggam jenis Iphone7, Xiaomi Mi3, lima lembar uang mata asing, dan uang sisa penjualan telepon genggam jenis Samsung S7 milik korban.

"‎Uang ini ada uang lima negara, dollar, Thailand, Vietnam, ini diambil dari dompet korban. Barang lainnya adalah ponsel dijual sisa Rp2,7 juta," kata Adex di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).

Atas peristiwa ini dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang pembunuhan dan Oasal 365 KUHP tentang pencurian.

"Makannya kami junctokan, dia membunuh dan terjadi niat mengambil barang-barangnya. Dalam satu kejadian ada dua pasal yang dikenakan," kata dia.

‎Adex juga mengungkapkan barang bukti lain yang didapatkan penyidik. Penyidik telah mendapatkan sidik jari di asbak yang dipakai untuk memukul Murtiyaningsih, bercak darah di pakaian korban, dan saksi.

Luka pada tubuh Agus juga identik dengan hasil olah tempat kejadian perkara.

"‎Dan dia nggak bisa mengelak karena di kuku korban ada daging pelaku," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI