Suara.com - Bagaimana awal polisi menyimpulkan Agus sebagai tersangka pembunuh Murtiyaningsih (30)?
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Adex Yudiswan mengatakan polisi mengantongi bukti kuat.
"Alat buktinya ada kunci, beliau masuk ke dalam, HP yang diambil, kemudian ada asbak yang kita angkat sidik jari dan kita cocokkan. Ada bercak darah. Di bajunya juga ada darah. Ada saksi yang lihat sebelum kejadian pelaku ada di TKP," kata Adex di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).
Murtiyaningsih dibunuh di kamar kos nomor 309, Laguna Residence, Jalan Sosial, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (22/9/2017).
Selain itu, pada tubuh pelaku juga didapatkan luka bekas perlawanan Murtiyaningsih, di antaranya cakaran dan gigitan.
"Dia nggak bisa mengelak karena di kuku korban ada daging pelaku," katanya.
Sebelum membunuh, Agus mengaku berkencan dengan Murtiyaningsih setelah kenalan lewat aplikasi Wechat.
Murtiyaningsih, katanya, mematok harga Rp500ribu untuk pembayaran sekali kencan. Tetapi yang diberikan Agus hanya Rp150 ribu. Masalah harga ini yang menjadi asal muasal pembunuhan itu terjadi.
"Korban bilang, elu kurang bayar nih. Harusnya elu bayar 500 kenapa elu bayar 150. Kalau nggak gue teriak nih. Gue panggil preman. Karena kalap terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Adex menirukan Agus.
Panik dengan ancaman Murtiyaningsih, Agus membunuh Murtiyaningsih dengan cara memukul dengan asbak dan mencekiknya. Tidak hanya membunuh, Agus juga mengambil telepon genggam jenis Iphone 7, Xiaomi 3, dan sejumlah uang mata asing milik korban.
Pelaku, kata Adex, kemudian menghantamkan asbak ke kepala korban. Tidak sampai situ, korban dicekik hingga tewas kehabisan nafas.