Suara.com - Tersangka Agus menceritakan awal mula membunuh teman kencan, Murtiyaningsih (30), di kamar kos nomor 309, Laguna Residence, Jalan Sosial, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (21/9/2017).
Agus mengaku kenal dengan Murtiyaningsih lewat Wechat. Ketika itu, status Wechat Murtiyaningsih ditulis Open BO yang artinya mencari teman kencan berbayar. Setelah berkenalan, keduanya bertemu dan berkencan.
Persoalan timbul setelah kencan. Setelah kencan, Agus ternyata tidak membayar sesuai kesepakatan yaitu Rp500 ribu. Agus ketika itu hanya membawa Rp150 ribu.
Karena kurang, Murtiyaningsih mengancam memanggil preman untuk memaksa Agus membayar.
Karena panik, AG membunuh Murtiyaningsih dengan cara memukul dengan asbak, lalu mencekik.
"Karena saya panik, korban ingin memanggil preman dan mau memukuli saya. Dia mau panggil preman karena bayarannya kurang 350 ribu," kata Agus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).
Setelah Murtiyaningsih tak berdaya, Agus meninggalkan kamar yang terletak di lantai tiga. Tidak lama kemudian dia kembali untuk memastikan korban meninggal atau belum.
Agus juga mengambil barang berharga milik Murtiyaningsih, seperti Iphone 7, Xiaomi 3, dan uang mata asing.
Sampai akhirnya, Agus diamankan. Agus dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian.