Suara.com - Ketika dicekik driver Grab Bike Peri Sugianto (27), Rabu (13/9/2017), Dini Oktaviani berusaha memberontak. Tapi, kekuatan Dini tak sebanding.
Tak ada satu pun orang yang tahu peristiwa mengerikan itu yang terjadi di kamar Apartemen Laguna Tower B, lantai 21, nomor 19, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Korban sempat berusaha memberontak dan tersangka PS masih terus mencekik leher korban dari belakang," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Didik Sugiarto di Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2017).
Walau tak sebanding, Dini tetap berusaha melakukan perlawanan.
"Korban sempat bergumul dengan pelaku, sekitar 15 menitan," kata dia.
Sampai akhirnya, kekuatan Dini habis. Dia tumbang. Setelah tak sadarkan diri, Peri mengangkat tubuh Dini ke atas kasur. Untuk memastikan nyawa Dini, Peri membekap perempuan itu memakai bantal.
"Pas dicekik korban sempat ngorok sehingga diangkat ke tempat tidur," kata Didik.
Setelah menghabisi nyawa SPG perusahaan kosmetik, Peri menggondol telepon genggam, televisi, jam tangan, dan perhiasan.
Motif kejahatan yang dilakukan Peri, katanya, dia sedang terlilit utang dan punya masalah dengan istri.
Peri bisa masuk ke kamar apartemen atas permintaan Dini. Dini meminta bantuan Peri untuk mencarikan pinjaman uang melalui jasa rentenir. Korban dan tersangka ini sudah lama saling mengenal.
Kasus itu baru ketahuan Kamis (21/9/2017) setelah keluarga Dini datang ke apartemen.
Peri ditangkap polisi ketika sedang berada di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat,
Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.