Indonesia Optimalkan Kerja Sama Tenaga Kerja Formal ke Arab

Jum'at, 22 September 2017 | 15:04 WIB
Indonesia Optimalkan Kerja Sama Tenaga Kerja Formal ke Arab
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto, saat menerima kunjungan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk UEA, Husin Bagis, di Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia akan meningkatkan kerja sama penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor formal ke Uni Emirat Arab (UEA). Peningkatan kerja sama dilakukan dalam bentuk perluasan informasi pasar kerja, akses dan tata cara penempatan,  hingga pelatihan kerja bersama.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto, saat menerima kunjungan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk UEA, Husin Bagis di Kantor Kementrian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
 
“Optimalisasi kerja sama dengan Uni Emirat Arab sangat terbuka. Laju pembangunan di negara tersebut memberi peluang besar bagi TKI Indonesia sektor formal,” kata Hery.

Sektor formal yang dimaksud, diantaranya ahli kecantikan, jasa keamanan, konstruksi, sopir, perawat dan sebagainya. Untuk jenis pekerjaan pembantu rumah tangga ke negara tersebut, pemerintah Indonesia sudah menghentikannya sejak 2015, serta seluruh negara di kawasan Timur Tengah.

Terkait dengan upaya peningkatan kerja sama tersebut, Hery minta kepada Atase Ketenagakerjaan Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) UEA, untuk berperan lebih optimal. Ia berharap, Atase Ketenagakerjaan juga berperan sebagai market intelegence dalam dalam hal pasar kerja, mengaet investor, dan sebagainya.

Pada kesempatan yang sama Husinmengatakan, kerjasa sama Indonesia dengan UEA di bidang ketenagakerjaan makin terbuka lebar, karena di negara tersebut terjadi perubahan kebijakan ketenagakerjaan.

“Jika sebelumnya urusan ketenagakerjaan di bawah urusan kementerian dalam negeri, maka mulai 2018, masalah ketenagakerjaan menjadi urusan kementerian ketenagakerjaan,” kata Husin.

Perubahan tersebut, lanjutnya, diharapkan akan memberi keleluasaan dalam kerja sama. Apalagi saat ini UEA sedang gencar membangun infrastruktur dalam rangka menyambut "Dubai 2020" sebagai world expo.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli A. Hasoloan, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, hendaknya kerja sama ketenagakerjaan dengan UEA tak hanya pada pasar kerja dan perlindungan TKI, namun juga memperkuat kerja sama pelatihan vokasi dan investasi SDM UEA di Indonesia.

(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dengan Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI