Suara.com - Usai kasus First Travel, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia kembali menerima aduan dari 3.065 calon jamaah umroh dari biro Kafilah Rindu Ka'bah. Mereka mengadu karena belum diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Kalau spesifik menyoal biro umroh KRK pengaduan yang masuk ke YLKI itu ada 3.065. Laporan itu 100 persen karena tidak diberangkatkan oleh biro umrah bersangkutan," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di kantor YLKI, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).
Tulus mengatakan jamaah sebelum ke YLKI sudah lebih dulu lapor ke kepolisian pada 12 April 2016. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari polisi. Tulus kecewa dengan sikap kepolisian.
"Sampai sekarang, laporan-laporan tersebut masih belum membuat tersangka Ali Zainal Abidin mendapatkan hukuman pidana, masih berkeliaran di luar. Sedangkan dia sudah tersangka setahun lalu, sempat disel, tetapi keluar lagi," kata dia.
Kasus ini tersebut muncul sejak Desember 2015. Calon jamaah merasa dirugikan, itu sebabnya mereka menuntut apa yang seharusnya mereka dapatkan.
YLKI Terima Aduan Korban dugaan Penipuan Kalifah Rindi Ka'bah
Jum'at, 22 September 2017 | 14:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Berkaca pada Korban First Travel, Ratusan Korban KSP Indosurya Minta Haknya Dipulihkan
09 Januari 2023 | 22:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI