Pembunuhan di Kamar 309, Teman Pria Murtiyaningsih Jadi Tersangka

Jum'at, 22 September 2017 | 13:15 WIB
Pembunuhan di Kamar 309, Teman Pria Murtiyaningsih Jadi Tersangka
Kamar kos nomor 309 tempat Murtiyaningsih (30) meninggal. Alamat di Jalan Sosial, Wijaya Kusuma, Tanjung Duren, Jakarta Barat [suara.com/Fauzi Daulay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menetapkan teman lelaki Murtiyaningsih (30) berinisial A menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Murtiyaningsih (30).

"Kami sudah mengungkap (tersangka) dan masih dalam proses penyidikan di Polres Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2017).

Argo mengatakan sebelum dibunuh, Murtiyaningsih dianiaya terlebih dahulu. Kejadian tersebut diawali dari cekcok mulut antara korban den pelaku.

"Dia (Murtiyaningsih) teriak-teriak karena cekcok sehingga pelaku ini ketakutan. Akhirnya dia (A) melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Argo.

Argo belum bersedia menjelaskan secara rinci mengapa korban dan pelaku ribut.

"Tunggu pemeriksaan tersangka," katanya.

Murtiyaningsih meregang nyawa di rumah kos nomor 309, Jalan Sosial, Wijaya Kusuma, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (21/9/2017), sore.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan tanda kekerasan di wajah dan leher korban. Korban dibunuh dengan cara dicekik. Telepon genggam milik korban hilang kemungkinan pelakunya sengaja mengecoh petugas seolah-olah Murtiyaningsih korban perampokan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI