Terkiat Video "Gay Kids", KPAI Layangkan Surat ke Twitter

Jum'at, 22 September 2017 | 13:04 WIB
Terkiat Video "Gay Kids", KPAI Layangkan Surat ke Twitter
Ketua KPAI Susanto. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengundang manajemen twitter untuk menegur sistem yang dimiliki twitter menyusul kasus video Gay Kids.

"Kami mengundang manajemen Twitter dan mendapat penjelasan terkait kasus tersebut dan dapat klarifikasi rule of conduct Twiter yang selama ini ada dan sekaligus komitmen untuk melakukan perbaikan sistem," ujar Ketua KPAI Susanto dalam jumpa pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).

Menurutnya Twitter masih ada titik lemah terkait sistem yang perlu diperbaiki dalam hal perlindungan anak.

Maka dari itu, Susanto meminta manajemen Twitter untuk menyesuaikan norma peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Tiga Pengelola Grup Video Gay Kids Dulu Korban Pencabulan

"Karena ada sejumlah misalnya titik lemah terkait sistem yang ada meskipun katakan Twitter punya sistem proteksi internal. Tapi dalam kajian KPAI masih membutuhkan inovasi perbaikan dari sisi sistem perlindingan anak. Indonesia punya norma, Indonesia punya regulasi terkait pornografi dan regulasi tentang perlindungan anak," ucap dia.

Susanto berharap code of conduct yang menjadi basis manajemen Twitter, tidak hanya berbasis regulasi internasional tapi menyesuaikan regulasi yang dimilki Indonesia sesuai norma yang ada di Indonesia.

"Oleh karena itu KPAI mengharapkan agar proteksi perlindungan anak itu menyesuaikan dengan regulasi yang ada di Indonesia. Contoh konten pornografi sudah diatur melalui UU, maka tentu tidak boleh menyebarkan Twitter, karena manajemen tidak boleh membiarkan publik menshare dari grup ke grup atau twit ke twit. KPAI mengharapkan kedepan inovasi manajemen yang dilakuka memiliki perspektif perlindungan anak," kata Susanto.

Lebih lanjut, Susanto menambahkan konten-konten pornografi, bullying seharusnya dapat diproteksi agar tidak mudah diakses oleh publik.

"Konten-konten pornografi , bullying, pornografi disuspend itu tidak berbasis laporan, harusnya sistem secara otomatis bisa memproteksi agar publik tidak bisa akses, agar anak tidak bisa diakses, tanpa harus dilaporkan oleh publik. Tentu ini tantangan tidak mudah tapi sebagai bagian tanggung jawab korporasi, harusnya Twitter melakukan inovasi sistem itu," kata Susanto.

Baca Juga: Ini Peran Tersangka Kasus Video Gay Kids Premium

Pihaknya pun akan melayangkan surat kepada manajemen Twitter untuk melakukan perbaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI