Karena itu, sebelum acar lelang dimulai, KPK sudah memberikan kesempatan kepada peserta lelang untuk mengecek barangnya secara langsung ke lokasi. Dengan begitu, barang yang mau dibeli, kondisinya bisa diketahui.
Kali ini KPK melelang barang rampasan dari terpidana kasus Simulator SIM, Djoko Susilo, bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin, Ahmad Fathanah, dan juga Heru Laksono.
Adapun mobil-mobil milik Djoko Susilo adalah Toyota Rush, Nissan Serena, Jeep Wrangler, Toyota Harrier, dan Toyota Avanza.Terhadap lima mobil tersebut, KPK melelangnya dengan harga yang berbeda-beda. Seperti mobil Jeep Wrangler 4.OL AT yang dilelang dengan harga dasar Rp191,675 juta dan uang jaminan sebesar Rp45 juta.
Sementara mobil Nissan Serena HGW STAR AT Tahun 2009 dilelang dengan harga dasar Rp70,023 juta dan uang jaminan Rp17 juta. Mobil Toyota Rush 1.5 S AT Tahun 2011 dilelang dengan harga dasar Rp80,85 juta dan harga dasar Rp20 juta.
Baca Juga: Mengintip Barang Rampasan KPK yang Akan Dilelang di JCC Siang Ini
Dua mobil lainnya Toyota Harrier 2.4 AT Tahun 2008 dilelang dengan harga dasar Rp114, 475 juta dan uang jaminan sebesar Rp25 juta, dan Toyota Avanza 1500 S, Tahun 2008 dilelang dengan harga dasar Rp54,296 juta dan uang jaminan Rp15 juta.
Sementara dari Fuad Amin adalah Toyota Alphard dengan harga dasar Rp153,788 juta, Honda CRV dengan harga dasar Rp66,973 juta, Motor Kawasaki dengan harga dasar Rp11,811 juta, dan Suzuki Swift dengan harga dasar Rp56,691 juta.
Dari Ahmad Fathanah diantaranya cincin emas putih dengan mata 83 berlian dengan harga dasar Rp22,889 juta, cincin emas dengan mata 114 berlian dengan harga dasar Rp35,478 juta, gelang emas dengan 130 mata berlian dengan harga dasar Rp31,035 juta, dan gelang emas putih dengan 33 mata berlian dengan harga dasar Rp21,124 juta.