"Oleh karena itu, tadi saya meminta kepada sopir taksi jika melihat taksi berpelat hitam mengangkut penumpang secara komersial agar jangan main hakim sendiri, nanti polisi akan mengambil tindakan dengan cara ditilang," katanya.
Ia mengatakan, jika ada sopir taksi konvensional main hakim sendiri seperti yang dilakukan terhadap sopir taksi online beberapa waktu lalu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelakunya sesuai dengan hukum pidana.
Sementara itu, ratusan sopir taksi konvensional, pengojek pangkalan, pengojek online yang mendatangi Mapolres Banyumas segera membubarkan diri setelah mendengarkan pembacaan surat kesepakatan bersama yang dihasilkan dalam mediasi.
Baca Juga: Duel Ala Gladiator Tewaskan Hilarius, Polisi Belum Tahu Motifnya