Suara.com - Dua remaja di Aceh Utara, Provinsi Aceh, harus berurusan dengan polisi akibat melakukan penjambretan tas wanita di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (20/9) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP.Budi Nasuha Waruwu, Kamis mengatakan, kasus tersebut terjadi saat korban yang bernama Nur Ainiah (45) warga Dusun A Desa Paya Bili Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pulang menuju rumahnya melalui jalan Simpang Ardat.
Namun, tiba-tiba dompetnya dijambret dari belakang oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.
Pada jam tersebut, korban pulang dari RSU Kasih Ibu menuju rumahnya dan pada saat melintas di Jalan Sp Ardat Tumpok Dalam, tiba-tiba datang sepeda dari belakang dan menarik dompet milik Nur Ainiah sehingga korban terjatuh.
Baca Juga: Survei BPS: Ternyata Lelaki Lebih Bahagia Tinggal di Aceh
Sedangkan pelaku yang berjumlah dua orang tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor warna putih biru.
Saat menerima informasi adanya kasus tersebut yang tidak jauh dari lokasi Polres Lhokseumawe, polisi langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengindentifikasi pelaku yang merupakan warga Desa Muling Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.
Dari hasil pengembangan, akhirnya dua pelaku yang masingmasing berinisial Mh (20) dan Mu (17) berhasil ditangkap. Bersama pelaku juga turut diamankan sepeda motor Yamaha V-ixion Nomor Polisi BL 6154 NV warna putih biru.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan terhadap tersangka dan aksi kejahatannya.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati apabila mengendarai sepeda motor di lokasi yang sepi. Apalagi dengan membawa dompet ataupun tas sandang karena dapat menjadi sasaran kejahatan. (Antara)
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Aceh Wafat di Pesawat