Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus mengimbau masyarakat jangan mudah percaya temuan panitia khusus hak angket terhadap KPK, termasuk pernyataan Arteria Dahlan dalam konferensi pers pada Rabu (20/9/2017) yang menyebut ada temuan indikasi Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat kasus proyek pengadaan alat berat pada Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.
"Tak ada sedikitpun alasan untuk percaya informasi-informasi yang dilontarkan pansus terhadap KPK yang sifatnya sekedar bahan rumpi," kata Lucius, Kamis (21/9/2017).
Menurut Lucius pansus tidak benar-benar bekerja untuk memperbaiki kelemahan KPK. Tapi sebaliknya, kata dia, ingin melemahkan lembaga antirasuah dengan menyerang pimpinannya.
"Dan lagi urusan pansus KPK harusnya fokus pada kelembagaan KPK. Kalau ada masalah terkait dengan personil tertentu di KPK, biarlah manajemen internal institusi yang menyelesaikannya," katanya.
Padahal, menurut Lucius, terkait kasus hukum, pansus mestinya memberikan contoh kepada publik. Lucius mengatakan kasus korupsi sudah ada lembaga yang berwenang untuk memrosesnya. Jika pansus memegang bukti yang kuat, seharusnya langsung menyerahkan kepada penegak hukum.
"Ketika pansus pura-pura bodoh dengan mengumpar kasus hukum seseorang tanpa langkah hukum yang nyata untuk melaporkan ke penegak hukum, bukankah itu tak lebih dari kerja tukang gosip?" kata Lucius.
Itu sebabnya, daripada mencari-cari kesalahan pimpinan KPK, Lucius menyarankan pansus bekerja dengan fokus di akhir masa kerja. Dengan demikian, data maupun argumentasinya dapat diterima.
"Tak penting lagi melancarkan manuver-manuver menjelang waktu penghakiman kerja pansus ini dilaporkan ke publik melalui mekanisme paripurna di DPR. Manuver-manuver mereka akan terkubur bersama dengan kekuatan atau kelemahan hasil kerja mereka pada akhir masa kerja mereka. Saat kerja mereka harus dipertanggungjawabkan, publik bisa menilai apakah pansus ini pahlawan untuk menguatkan KPK, atau sesungguhnya tak lebih dari pecundang yang jadi alat kepentingan koruptor untuk meluputkan diri," kata Lucius.
"Tak ada sedikitpun alasan untuk percaya informasi-informasi yang dilontarkan pansus terhadap KPK yang sifatnya sekedar bahan rumpi," kata Lucius, Kamis (21/9/2017).
Menurut Lucius pansus tidak benar-benar bekerja untuk memperbaiki kelemahan KPK. Tapi sebaliknya, kata dia, ingin melemahkan lembaga antirasuah dengan menyerang pimpinannya.
"Dan lagi urusan pansus KPK harusnya fokus pada kelembagaan KPK. Kalau ada masalah terkait dengan personil tertentu di KPK, biarlah manajemen internal institusi yang menyelesaikannya," katanya.
Padahal, menurut Lucius, terkait kasus hukum, pansus mestinya memberikan contoh kepada publik. Lucius mengatakan kasus korupsi sudah ada lembaga yang berwenang untuk memrosesnya. Jika pansus memegang bukti yang kuat, seharusnya langsung menyerahkan kepada penegak hukum.
"Ketika pansus pura-pura bodoh dengan mengumpar kasus hukum seseorang tanpa langkah hukum yang nyata untuk melaporkan ke penegak hukum, bukankah itu tak lebih dari kerja tukang gosip?" kata Lucius.
Itu sebabnya, daripada mencari-cari kesalahan pimpinan KPK, Lucius menyarankan pansus bekerja dengan fokus di akhir masa kerja. Dengan demikian, data maupun argumentasinya dapat diterima.
"Tak penting lagi melancarkan manuver-manuver menjelang waktu penghakiman kerja pansus ini dilaporkan ke publik melalui mekanisme paripurna di DPR. Manuver-manuver mereka akan terkubur bersama dengan kekuatan atau kelemahan hasil kerja mereka pada akhir masa kerja mereka. Saat kerja mereka harus dipertanggungjawabkan, publik bisa menilai apakah pansus ini pahlawan untuk menguatkan KPK, atau sesungguhnya tak lebih dari pecundang yang jadi alat kepentingan koruptor untuk meluputkan diri," kata Lucius.