Suara.com - Bayi berusia satu bulan lebih 10 hari bernama Berlin Istana meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Jasad bayi terpaksa dibawa pulang orangtuanya, Ardiansyah (40) dan Delpasari (31), dengan menumpang angkutan umum karena tak segera mendapatkan fasilitas mobil ambulans gara-gara biaya.
Kasus itu menjadi perhatian Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf. Dede Yusuf mendesak Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Gubernur Lampung Ridho Ficardo, dan Bupati Lampung Utara untuk menegur pimpinan RSUD Abdul Moeloek.
"Jika pasien itu meninggal di rumah sakit setelah perawatan, tindakan. Maka kewajiban rumah sakit juga baik secara aturan atau kemanusiaan untuk memulangkan jenazah. Apalagi ini rumah sakit pemerintah. Saya minta menteri, gubernur atau bupati untuk menegur keras RSUD yang seperti itu," kata Dede kepada Suara.com, Kamis (21/9/2017).
Politikus Demokrat menegaskan petugas rumah sakit seharusnya tetap mengedepankan fungsi sosial dan kemanusiaan. Jika ada pasien yang meninggal di rumah sakit, harus dibantu memulangkannya.
Kisah Bayi Berlin ini menjadi viral di media sosial. Cerita itu berkisah tentang Delpasari yang menggendong jenazah bayinya menaiki angkutan kota jurusan Tanjungkarang-Rajabasa pada Rabu (20/9/2017).
Putrinya meninggal setelah operasi. Dia terpaksa menggendong jasad bayi dengan menumpang angkot karena petugas rumah sakit tak mau mengantarkan.
RSUD Abdul Moeloek membantah menelantarkan jenazah bayi Berlin.
Direktur Pelayanan RSUD Abdul MoeloekPad Dilangga mengatakan peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman administratif.
Bayi Berlin, kata dia, meninggal dunia karena kelainan bawaan yakni meningocele di ICU RSUD Moeloek, Selasa pukul 15.15 WIB.
“Setelahnya, kami mau memulangkannya memakai ambulans. Keluarga bayi juga sudah mengurus administratif. Jenazah bayinya juga sudah dibawa ke ambulans, ternyata ada sedikit masalah administratif,” tutur Pad Dilangga.