Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus tidak heran dengan tuduhan yang kembali dilontarkan panitia khusus hak angket KPK kepada Ketua KPK Agus Rahardjo. Pasalnya, tudingan pertama menyebut Agus terlibat korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tidak mempan.
"Sayangnya tudingan keterlibatan Agus di Kasus KTP elektronik tidak sekencang sebelumnya lagi. Dan sebagai gantinya muncul kasus baru terkait pengadaan alat berat," kata Lucius, Kamis (21/9/2017).
Pansus menuding Agus terlibat korupsi proyek pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta tahun 2015. Saat itu, Agus masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Lucius menantang anggota pansus di DPR untuk membuktikan tuduhan.
"Tudingan pansus yang menyasar pribadi Agus memang masih perlu dibuktikan. Dan pembuktian tersebut pasti bukan kewenangan pansus. Itu murni merupakan kewenangan penegak hukum. Menggunakan informasi serba sumir untuk menggambarkan situasi KPK sesuai yang diinginkan oleh Pansus jelas menyesatkan. Banyak sekali informasi yang berseliweran terkait dengan kondisi negatif KPK yang dilontarkan pansus, tetapi belum satu pun yang secara meyakinkan bisa dipercaya karena bukti yang valid," katanya.
Lucius sejak awal curiga motivasi pembentukan pansus KPK. Menurut dia kalau ingin memperbaiki kinerja KPK, pansus seharusnya memasukkan hal tersebut dalam rekomendasi akhir, bukan malah disampaikan dalam konferensi pers.
"Jika tanpa tendensi tertentu, harusnya temuan ataupun informasi yang dimiliki pansus bisa menjadi data pendukung untuk menyusun rekomendasi akhir secara meyakinkan. Pansus harus melakukan klarifikasi, verifikasi semua informasi agar kesimpulan dan rekomendasi sungguh bisa dipertanggungjawabkan," kata Lucius.
"Yang nampak dari kerja pansus selama ini adalah mengumpulkan informasi secara acak dan setiap informasi yang menguntungkan mereka dalam konteks "melumpuhkan KPK" diumbar seolah-olah informasi tersebut sudah valid," Lucius menambahkan.
Tuduhan kepada Agus yang kedua dilontarkan Arteria Dahlan.
"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinanya adalah Agus Rahardjo," kata Arteria.
Agus, kata Arteria, diduga terlibat dalam proyek senilai Rp36,1 miliar. Politikus PDI Perjuangan mengatakan pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan. Dan pada saat itu ada pihak internal LKPP yang terlibat dalam korupsi.
"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-Catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," kata Arteria.
"Sayangnya tudingan keterlibatan Agus di Kasus KTP elektronik tidak sekencang sebelumnya lagi. Dan sebagai gantinya muncul kasus baru terkait pengadaan alat berat," kata Lucius, Kamis (21/9/2017).
Pansus menuding Agus terlibat korupsi proyek pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta tahun 2015. Saat itu, Agus masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Lucius menantang anggota pansus di DPR untuk membuktikan tuduhan.
"Tudingan pansus yang menyasar pribadi Agus memang masih perlu dibuktikan. Dan pembuktian tersebut pasti bukan kewenangan pansus. Itu murni merupakan kewenangan penegak hukum. Menggunakan informasi serba sumir untuk menggambarkan situasi KPK sesuai yang diinginkan oleh Pansus jelas menyesatkan. Banyak sekali informasi yang berseliweran terkait dengan kondisi negatif KPK yang dilontarkan pansus, tetapi belum satu pun yang secara meyakinkan bisa dipercaya karena bukti yang valid," katanya.
Lucius sejak awal curiga motivasi pembentukan pansus KPK. Menurut dia kalau ingin memperbaiki kinerja KPK, pansus seharusnya memasukkan hal tersebut dalam rekomendasi akhir, bukan malah disampaikan dalam konferensi pers.
"Jika tanpa tendensi tertentu, harusnya temuan ataupun informasi yang dimiliki pansus bisa menjadi data pendukung untuk menyusun rekomendasi akhir secara meyakinkan. Pansus harus melakukan klarifikasi, verifikasi semua informasi agar kesimpulan dan rekomendasi sungguh bisa dipertanggungjawabkan," kata Lucius.
"Yang nampak dari kerja pansus selama ini adalah mengumpulkan informasi secara acak dan setiap informasi yang menguntungkan mereka dalam konteks "melumpuhkan KPK" diumbar seolah-olah informasi tersebut sudah valid," Lucius menambahkan.
Tuduhan kepada Agus yang kedua dilontarkan Arteria Dahlan.
"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinanya adalah Agus Rahardjo," kata Arteria.
Agus, kata Arteria, diduga terlibat dalam proyek senilai Rp36,1 miliar. Politikus PDI Perjuangan mengatakan pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan. Dan pada saat itu ada pihak internal LKPP yang terlibat dalam korupsi.
"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-Catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," kata Arteria.