“Sebab, sebelum masalah kesalahan nama di berkas itu diberitahukan mereka, kami terlebih dulu diberi tahu tak bisa menggunakan ambulans karena tak di-cover (diklaim) pakai kartu BPJS Kesehatan,” tutur Aang via telepon.
RSUAM, kata dia, mengatakan bisa mengantarkan pasutri itu dan almarhumah Berlin memakai ambulans kalau Sari dan Ardian bisa membayar uang sewa secara tunai.
”RSUAM minta biaya Rp2 juta untuk mengantarkan keponakan saya yang malang itu ke kampung halaman untuk dikuburkan,” jelas Aang.
Ia menjelaskan, kampung halaman mereka berada di Desa Labuhan Dalam, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara. Waktu tempuh antara Bandar Lampung ke desa itu bisa sampai 3 jam perjalanan.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Wanita Muda di Apartemen Laguna Mulai Terkuak
”Tapi, kakak saya tak punya uang segitu, kami ini orang miskin. Akhirnya, RS membiarkan kakak saya membawa Berlin pakai angkot. Dibiarkan saja oleh mereka,” tuturnya.