Suara.com - Polisi akan rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), pekan depan, di Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Iya benar (rekonstruksi) minggu depan kalau nggak ada halangan," kata pengacara keluarga korban, Jhony Mazmur W. Manurung, kepada Suara.com, Kamis (21/9/2017)
"Sementara rumah Benhil," Jhony menambahkan.
Namun, Jhony belum dapat memastikan hari apa reka ulang kasus dilaksanakan polisi.
"Harinya kami belum dikabari lagi," katanya.
Rumah tersebut sekarang dalam keadaan kosong. Penghuni kos dan anak-anak korban tinggal di tempat lain karena rumah tersebut masih akan dipakai untuk reka ulang.
"Dikosongin karena buat rekonstruksi biar nggak berubah," katanya.
Kasus kejahatan tersebut dilakukan oleh tiga mantan karyawan pada Minggu (10/9/2017), malam.
Ketiga mantan karyawan yaitu Ahmad Zulkifli, Sutarto, dan Engkos Kuswara. Zulkifli yang merupakan mantan supir sekaligus otak perampokan ditembak mati karena melawan petugas.
Setelah menggasak harta korban, Zul, Sutarto, dan Engkos membawa mayat ke Jawa Tengah dan membuangnya di bawa jembatan Sungai Klawing, Purbalingga.