Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat membekuk satu orang pria warga jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Orang tersebut diduga menanam sebanyak tujuh pohon ganja dirumahnya pada Rabu (20/9/2017).
Kapolsek Tambora Jakarta Barat Komisaris Polisi Muhammad Syafii mengatakan tujuh tanaman ganja disimpan dalam dua pot tanaman. Rata - rata pohon sudah meninggi sampai 70 centimeter dan siap untuk dipanen.
"Satu orang sudah kami amankan. Itu pohon ganja tingginya ada sampai 50 centimeter di dalam pot tanaman," kata Syafii kepada Suara.com, Kamis (21/9/2017).
Baca Juga: Terungkap, Iwa K Pakai Ganja Setiap Manggung
Syafii mengaku belum mengetahui sudah berapa lama pohon ganja ditanam oleh tersangka tersebut.
Menurut Syafii, hasil pemeriksaan sementara penyidik menunjukkan bahwa tersangka hanya ingin menanam pohon ganja.
"Pengakuan sementara dia membeli biji ganja hanya untuk ditanam sendiri. Tapi dia juga pengguna," ujar Syafii.
Namun Syafii belum mengungkapkan identitas tersangka lantaran masih dalam pengembangan. Polisi masih menyelidiki apakah pohon ganja tersebut nantinya siap panen akan langsung dijual oleh tersangka.
"Belum. Kan masih pengembangan Kalau dia ada rencana untuk dijual nanti (pohon ganja). Kan sekarang sudah keburu ditangkap ya," ujar Syafii.
Baca Juga: Hakim Tanya Ganja, Iwa K Tiba-tiba Nangis, Suaranya Bergetar