Delvi, Pasien BPJS yang Bawa Pulang Jenazah Bayinya Pakai Angkot

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 21 September 2017 | 10:16 WIB
Delvi, Pasien BPJS yang Bawa Pulang Jenazah Bayinya Pakai Angkot
Delvi Sari , warga Kotabumi, Lampung Utara, menangis sembari menggendong jenazah bayinya di dalam angkot. Dia tak mendapat fasilitas ambulans dari RSUDAM. [Instagram/Seputar_Lampung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisah sendu Delvi Sari, seorang ibu di Provinsi Lampung yang menangis sembari terus menggendong jenazah bayinya di dalam angkutan kota (angkot, viral di media sosial.

Delvi terpaksa memangku jenazah buah hatinya yang baru berusia satu bulan 10 hari itu di dalam angkot, Rabu (20/9/2017) sore, lantaran tak mendapat fasilitas ambulans dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.

"Saya terpaksa menggendong sendiri jenazah putri kami dan pulang dengan angkutan umum karena pihak rumah sakit tidak bersedia mengantarkan dengan ambulans," ujarnya sembari terus menangis di angkot jurusan Tanjung Karang-Rajabasa.

Putrinya yang baru berusia satu tahun tersebut meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), karena sesak nafas.

Baca Juga: Divonis 11 Tahun Penjara, Bupati Klaten Menangis

Delvi mengakui mendiang putrinya itu berobat di RSUDAM sebagai peserta BPJS. Sementara pihak RS tak bisa memberikan ambulans secara cuma-cuma karena tidak bisa diklaim pada BPJS.

Sedangkan dirinya tak memunyai biaya untuk membayar sewa ambulans. Padahal, Devi merupakan warga Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Sementara RSUDAM berada di Kota Bandar Lampung.

Waktu  tempuh dari RSUDAM ke Kotabumi menggunakan angkot dan dilanjutkan dengan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) bisa lebih dari 3 jam perjalanan.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat RSUDAM Ahmad Sapri mengakui, kisah yang viral setelah disebar akun Instagram @seputar_lampung tersebut benar terjadi.

Sapri juga mengakui, biaya penyewaan ambulans tidak termasuk fasilitas yang didapat melalui cara klaim BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tak Bisa Sewa Ambulans, Devi Nangis Pangku Jenazah Bayi di Angkot

“Tapi, pasien yang tidak mampu membayar biaya ambulans, bisa mengajukan permohonan kok, akan langsung dibantu. RSUDAM ada dana kemitraan untuk membantu pasien miskin atau gelandangan, sehingga bisa dipakai untuk membayar ambulans,” tuturnya.

Mengenai kasus Delvi, Sapri mengklaim itu akibat dari salah komunikasi antara keluarga sang bayi dan manajemen RSUDAM.

Ia menuturkan, bayi Delvi meninggal dunia di ruang UGD karena sesak nafas. Sang bayi mulai dirawat sejak Senin (18/9). Delvi sudah diinformasikan mengenai prosedur agar bisa diantar memakai ambulans ke Kotabumi.

Sapri mengungkapkan, Delvi diminta ke loket administrasi ambulans. Ia juga mengklaim petugas sudah memberitahukan kepada Delvi agar membuat surat keterangan tak mau agar dibebaskan dari biaya sewa ambulans.

“Tapi, setelah diarahkan untuk mengikuti prosedur itu, dia langsung mengatakan mau pulang saja. Seluruh barangnya sudah dikemas. Petugas kami mengira sudah ada keluarganya yang menjemput. Ternyata dia pulang sendirian memakai angkot,” klaimnya lagi.

Sila Like laman resmi Facebook Suara.com ini untuk baca berita mengenai Delvi sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI