Mengenai kasus Delvi, Sapri mengklaim itu akibat dari salah komunikasi antara keluarga sang bayi dan manajemen RSUDAM.
Ia menuturkan, bayi Delvi meninggal dunia di ruang UGD karena sesak nafas. Sang bayi mulai dirawat sejak Senin (18/9). Delvi sudah diinformasikan mengenai prosedur agar bisa diantar memakai ambulans ke Kotabumi.
Sapri mengungkapkan, Delvi diminta ke loket administrasi ambulans. Ia juga mengklaim petugas sudah memberitahukan kepada Delvi agar membuat surat keterangan tak mau agar dibebaskan dari biaya sewa ambulans.
“Tapi, setelah diarahkan untuk mengikuti prosedur itu, dia langsung mengatakan mau pulang saja. Seluruh barangnya sudah dikemas. Petugas kami mengira sudah ada keluarganya yang menjemput. Ternyata dia pulang sendirian memakai angkot,” klaimnya lagi.
Baca Juga: Divonis 11 Tahun Penjara, Bupati Klaten Menangis
Sila Like laman resmi Facebook Suara.com ini untuk baca berita mengenai Delvi sebelumnya.