Lagipula, Raymond meminta Khumairoh terlebih dulu datang ke Belanda untuk bertemu ayah dan ibunya sebelum menikah.
Khumairoh mengatakan, orangtuanya tak berkeberatan Raymond menjadi menantu asalkan bisa membagiakan dirinya.
Namun, Tarmidah—ibu Khumairoh—menyertakan syarat tambahan, yaitu putrinya harus memunyai suami yang seiman.
Raymond, dalam pertemuan tersebut, langsung menyatakan akan mengikuti keimanan Khumairoh.
Baca Juga: Divonis 11 Tahun Penjara, Bupati Klaten Menangis
Selang sehari, Senin (18/9), Raymond minta Khumairoh mengantarkannya berkhitan alias sunat. Setelahnya, ia menyatakan kaul berpindah agama.
Kapolsek Bantar Bolang Ajun Komisaris Sriyanto yang melakukan pengecekan terhadap orang asing, mengakui Raymond datang dengan maksud melamar dan sunat.
"Raymond datang ke Indonesia tanggal 2 September 2017. Ia menggunakan paspor wisata. Dia akan kembali ke Belanda tanggal 29 September nanti, untuk mengurus pernikahan. Ini berita baik,” tuturnya.