Suara.com - Rudy Kurniawan Wijaya, narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi.
Laki-laki berusia 29 tahun tersebut, ditemukan sudah tak lagi bernyawa pada Rabu (20/9/2017) sekitar pukul 11.30 WITA.
“Korban ditemukan gantung diri di kamar mandi umum yang berada di pojok blok selnya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kuta Utara Ajun Komisaris Johannes H Widya Darma Nainggolan.
Baca Juga: Kanselir Jerman Kecam Donald Trump yang Ingin 'Sapu' Korea Utara
Ia mengatakan, Rudy merupakan warga asal Karawang, Jawa Barat. Dalam lapas tersebut, ia menghuni sel nomor 5 Blok Wisma Sanur.
Rabu pagi, sipir penjara tak mengakui tak melihat Rudy mengikuti prosesi upacara. Ketika diperiksa, Rudy juga tak berada di selnya.
Namun, seorang napi mengakui mendengar suara gemericik air di salah satu kamar mandi dan diyakini di dalamnya terdapat Rudy.
“Ketika petugas memeriksa kamar mandi itu, melihat korban sudah gantung diri memakai sarung bermotif kotak-kotak,” terangnya.
Johannes mengatakan, sejumlah saksi yang dimintakan keterangan menduga Rudy nekat bunuh diri setelah sang istri menyatakan ingin bercerai.
Baca Juga: Rashford Sumbang Dua Gol, MU Lolos ke Babak Keempat Piala Liga
Hal itu berkaitan dengan peristiwa sang istri mengunjungi Rudy di lapas pada dua pekan lalu. Ketika itu, sang istri menyatakan ingin bercerai dari Rudy yang menjadi pesakitan karena kasus penggelepan tersebut.