Usai Pengepungan YLBHI, Polisi Cari Tahu Keberadaan Rahmat Himran

Rabu, 20 September 2017 | 18:37 WIB
Usai Pengepungan YLBHI, Polisi Cari Tahu Keberadaan Rahmat Himran
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih melacak keberadaan Rahmat Himran, anggota Presidium 313 yang diduga terlibat menyebarkan hoax untuk menggerakkan massa mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta Pusat.

"Makanya kami selidiki keberadaannya dimana, apa benar dia (Rahmat) yang lakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (19/9/2017).

Argo mengatakan nomor telepon Himran tak lagi aktif.

"Sudah nggak aktif ya (nomor kontak Rahmat)," katanya.

Keterangan Himran sangat penting untuk memastikan apakah dia terlibat atau tidak. Pasalnya dalam pesan yang viral di media sosial mengatasnamakan Himran sebagai koordinator.

"Masih kami cari klarifikasi apakah benar. Kalau misalnya benar pun, dia menerima baca itu nomor berapa, apa dia yang buat, kan kami perlu lihat apakah dari orang juga, perlu cari info itu," kata Argo.

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Hukum Indonesia Muhammad Isnur menduga Rahmat dan Kivlan Zen berada di balik pengepungan kantor YLBHI.

"Pertama, RH, saya nggak tahu siapa dia. Tapi rupanya dia presidium 313. Beberapa hoax yang dibuat dalam sosial media menyebutkan nama dia sebagai penanggungjawabnya. Saya belum tahu polisi sudah menangkap dia atau belum," kata Isnur di kantor Komisi Nasional Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).

Tetapi, Kivlan Zen tak terima. Dia merasa difitnah dan berencana melaporkan Isnur ke Bareskrim Polri.

Pascapengempungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9/2017), malam, hingga Senin (18/9/2017), dini hari, polisi menetapkan tujuh orang menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI