Suara.com - Setelah posisinya sebagai wakil ketua panitia khusus angket terhadap KPK diganti oleh Eddy Kusuma Wijaya, Rabu (20/9/2017), Masinton Pasaribu mengatakan hal itu bukan hal yang luar biasa.
"Itu biasa. Saya juga dulu menggantikan. Dulu Bu Risa (Risa Mariska), sekarang Pak Eddy. Kita bergiliran saja," kata Masinton, Rabu (20/9/2017).
Masinton menambahkan pergantian posisi wakil ketua tidak dilakukan secara mendadak. Masinton mengatakan pergantian ini atas perintah partai.
"Itu biasa saja. Itu nggak mendadak. Itu partai," kata dia.
Pergantian diketahui setelah beredar surat Fraksi PDI Perjuangan bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 tertanggal 19 September. Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuriyanto.
"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan pimpinan panitia angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi," demikian kutip dan isi surat tersebut.
Sekretaris Fraksi Bambang Wuriyanto mengatakan pergantian posisi merupakan hal biasa, sama seperti ketika Risa Mariska diganti Masinton sebagai wakil ketua pansus angket KPK.
"Iya sementara diganti sebagai pimpinan angket oleh Pak Eddy Kusuma. Ya untuk penyegaran internal saja," tutur Bambang.