Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih meneruskan pemeriksaan terhadap karyawan Diamond Club dan Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat untuk menelusuri asal sabu-sabu dalam kasus pesta narkoba politikus Partai Golkar Indra Jaya Piliang.
"Status (kasus) Indra, kami masih memeriksa bebersapa karyawan diamond," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017).
Pemeriksaan itu dilakukan, menyusul penangkapan berinisial S yang diduga sebagai penyuplai sabu-sabu kepada Indra. S merupakan karyawan tempat hiburan malam tersebut.
"Kami akan mengecek apakah yang bersangkutan berinisial S itu sebagai perantara barang narkotika tersebut," terangnya.
Baca Juga: Akhir Bulan Ini, BI Segera Terbitkan Regulasi Fintech
Argo juga mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajer Karaoke Diamond pada pekan ini.
"Manajernya pasti dipanggil, sepertinya minggu ini. nanti kami tanyakan," tukasnya.
Dalam kasus ini, Indra dan dua rekannya berinisial IR dan MIJ telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.
Namun, Indra dan dua rekannya hanya menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan, karena polisi tak menemukan sabu-sabu saat menangkap mereka.
Baca Juga: OJK: Pembatasan Bunga Deposito Sudah Tidak Diperlukan