Posisi Masinton di Pansus Angket KPK Diganti

Rabu, 20 September 2017 | 15:57 WIB
Posisi Masinton di Pansus Angket KPK Diganti
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu membawa koper saat mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Angket KPK Masinton Pasaribu diganti Eddy Kusuma Wijaya, Rabu (20/9/2017).‎

Pergantian diketahui setelah beredar surat Fraksi PDI Perjuangan bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 tertanggal 19 September. Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Bambang Wuriyanto.

"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan pimpinan panitia angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi," demikian kutip dan isi surat tersebut.

Sekretaris Fraksi ‎Bambang Wuriyanto mengatakan pergantian posisi merupakan hal biasa, sama seperti ketika Risa Mariska diganti Masinton sebagai wakil ketua pansus angket KPK.

"‎Iya sementara diganti sebagai pimpinan angket oleh Pak Eddy Kusuma. Ya untuk penyegaran internal saja," tutur Bambang. ‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI