Suara.com - Seorang asisten rumah tangga bernama Juni (19), diduga menjadi dalang pembunuhan dan memutilasi bayinya sendiri yang dilahirkan prematur di rumah majikan tempatnya bekerja, Blok B5S Nomor 9 perumahan The Gading Residence Cluster The Green, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Arif Fazrulrahman menjelaskan, tersangka memutilasi bayi berkelamin laki-laki tersebut karena terlahir di luar hubungan pernikahan. Hingga kekinian belum diketahui siapa ayah kandung bayi malang tersebut.
"Motifnya pasti untuk menyembunyikan hasil persalinan ataupun janin yang ia lahirkan. Tersangka belum menikah," kata Arif kepada Suara.com, Rabu (20/9/2017).
Baca Juga: Tahun Baru Islam, Pesantren Ini Ada Acara Penulisan Massal Jimat
Kasus tersebut terungkap pada Senin (18/9/2017) awal pekan ini. Persisnya saat seorang pekerja bernama Buhori disewa tetangga majikan Juni untuk memperbaiki pompa air.
Buhori yang mulai bekerja di atap rumah kosong itu sekitar pukul 13.00 WIB, tak sengaja melihat mayat bayi di loteng rumah tempat Juni menjadi ART.
Ia lantas melaporkan penemuannya itu ke majikan Juni. Setelahnya, sang majikan pergi ke kantor polisi untuk melapor.
Ketika sang majikan pergi ke kantor polisi, Juni yang mengetahui aksinya sudah terbongkar, segera naik ke loteng dan mengambil jasad bayinya tersebut.
”Karena tahu pembunuhan yang dilakukannya sudah ketahuan, dia langsung mengambil jasad bayinya itu. Mayat itu lantas dimutilasi menjadi potongan kecil-kecil dan dibuang melalui kloset kamar mandi,” tutur Arif.
Baca Juga: Dari Istana, Jokowi Pesan Nasi Padang Pakai Ojek Online
Ketika aparat kepolisian datang memeriksa TKP, mereka tak menemukan ada mayat bayi di loteng rumah tersebut.