Suara.com - Seorang laki-laki di Melbourne, Australia, dinyatakan terbukti bersalah membunuh dan memutilasi istri sendiri di hadapan ketiga anak-anaknya.
Polisi, seperti disadur dari ABC News, Rabu (20/9/2017), meyakini pria berusia 35 tahun yang namanya dirahasiakan dari publik itu memutilasi sang istri karena melarang dirinya pergi ke Suriah untuk bergabung dengan gerombolan teroris ISIS.
Berdasarkan dokumen pengadilan, ketiga anaknya mengakui kepada polisi menyaksikan sang ayah membunuh dan memutilasi tubuh ibu mereka di dalam, pada Juni 2016.
Baca Juga: Sering Ubah Keterangan, Polisi Periksa Kejiwaan Bos Hoaks Saracen
Bahkan, anak-anak tersebut mengatakan kepada polisi ayah mereka mengikat tubuh wanita berusia 27 tahun itu memakai lakban, dibungkus plastik, dan disembunyikan dalam seperai sebelum dimasukkan pada bagasi mobil keluarga.
Setelahnya, sang ayah mengajak ketiga anaknya berjalan-jalan memakai mobil itu ke taman sebelah lapangan tenis Dallas.
Sesampainya di sana, mereka melihat sang ayah membuang potongan-potongan tubuh ibu mereka ke semak-semak.
Sesudah membuang mayat mendiang istrinya, laki-laki tersebut mengajak ketiga anaknya pergi ke toko roti untuk membeli kue kering.
Kesaksian ketiga bocah tersebut, secara hukum dikuatkan dengan fakta yang didapat polisi bahwa pelaku pernah “curhat” ke saudaranya mengenai pertengkaran dengan sang istri.
Baca Juga: Santainya Halimah saat Pergi Kerja dari Rusun ke Istana Presiden
Laki-laki itu mengakui kesal terhadap sikap istrinya yang melarang dia pergi ke Suriah demi berperang di bawah bendera Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).