Sering Ubah Keterangan, Polisi Periksa Kejiwaan Bos Hoaks Saracen

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 20 September 2017 | 12:52 WIB
Sering Ubah Keterangan, Polisi Periksa Kejiwaan Bos Hoaks Saracen
Bareskrim Polri mengungkap kelompok sindikat penebar ujaran kebencian bernama Saracen. Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah JAS (32) yang berperan sebagai ketua, MFT (43), dan SRN (32). [Tribratanews.com/NTMC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa kondisi kejiwaan pemimpin kelompok Saracen, Jasriadi, di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta Timur.

"Iya benar (akan diperiksa kejiwaannya)," kata Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, seperti diberitakan Antara, Rabu (20/9/2017).

Ia mengatakan, polisi kekinian tengah menjemput tersangka Jasriadi yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk dibawa ke RS Polri.

Baca Juga: Ditangkap, Aktris Eks Putri Kecantikan Tepergok Isap Sabu

“Jajaran saya sudah persiapan ke Polda Metro Jaya untuk menjemput tersangka dan membawanya ke RS," ujar Kombes Irwan Anwar.

Irwan menilai, pemeriksaan kejiwaan Jasriadi penting dilakukan karena tersangka kerap memberikan keterangan yang berbeda-beda setiap diinterogasi penyidik.

Dalam kasus kelompok penyebar ujaran kebencian di medsos, Saracen, polisi telah menangkap empat tersangka yakni Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN), dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH) yang diduga pengelola Saracen.

Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom.

Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.

Baca Juga: Santainya Halimah saat Pergi Kerja dari Rusun ke Istana Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI