Sidang Praperadilan Setya Novanto Akhirnya Digelar

Rabu, 20 September 2017 | 11:15 WIB
Sidang Praperadilan Setya Novanto Akhirnya Digelar
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto di ruangan sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, PN Jaksel, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017) hari ini. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto di ruangan sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, PN Jaksel, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017) hari ini.

Novanto mengajukan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

Sidang pertama semestinya digelar pada hari Rabu (13/9/2017). Namun, pihak termohon dalam hal ini KPK tak menghadiri persidangan. Sebab itu, sidang perdana praperadilan dimulai pada hari ini.

Pantauan Suara.com, sidang dimulai pada 10.30 WIB. Kedua belah pihak sama-sama menghadiri sidang yang beragendakan pembacaan permohonan praperadilan.

Baca Juga: Emas dan Berlian 'Koruptor Sapi' Dilelang KPK, Berminat?

Pihak KPK diwakili oleh lima orang penasehat hukum. Sedangkan pihak Novanto diwakili empat orang kuasa hukum.

Sementara itu, puluhan anggota polisi dari Polsek Pasar Minggu, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya disiapkan untuk mengamankan jalannya sidang.

Tak hanya itu, pengamanan ketat juga dilakukan pihak PN Jakarta Selatan. Tak seperti biasanya, untuk memasuki area gedung PN Jakarta Selatan setiap pengunjung ditanya keperluannya dan mewajibkan menukarkan identitas dengan sebuah tanda pengenal dari PN Jakarta Selatan.

Bahkan, setiap barang bawaan pengunjung diperiksa oleh petugas yang harus melewati detektor metal.

Baca Juga: Ibu Mau Ikut Syuting Juga? Iriana Jokowi: Tidak, Mau Nyapu Dulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI