Ada pula cincin emas bertatah 114 berlian seharga Rp35,478 juta; gelang emas bermata 130 mata berlian Rp31,035 juta; dan gelang emas putih bertatah 33 mata berlian Rp21,124 juta.
Selain itu KPK juga melelang barang sitaan terpidana Heru Sulaksono. Ada empat mobil Heru yang disimpan di gedung C1 KPK siap dilelang KPK.
Keempatnya adalah Honda CRV bernomor polisi B 1615 HE atas nama Rina Puspita yang tak lain merupakan istri koruptor tersebut. Mobil ini dilelang dengan nilai limit Rp76 juta.
Kemudian VW Beatle bernopol B 1117 RH atas nama Didik Priyanto yang juga merupakan aset milik Heru Sulaksono. Mobil ini dilelang dengan nilai limit Rp286 juta.
Baca Juga: Djarot: Wacana Gratis Masuk Pantai Ancol Sudah Digagas Ahok
Selanjutnya, mobil VW Golf 1.4 berplat nomor B164 RNA dengan nilai limit Rp131 juta. Serta satu unit mobil Honda Civic FD2 2.0 Automatic Tahun 2008 dengan nilai limit Rp78juta.
Mantan Kepala Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Aceh ini divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Heru juga diwajibkan membayar pengganti kerugian negara sebesar lebih dari Rp12,625 miliar dari Rp23 miliar.