Suara.com - Tenaga-tenaga kerja Korea Utara akan mulai meninggalkan Qatar dan Kuwait setelah negara-negara Teluk Arab itu mengatakan akan berhenti memberikan visa bagi warga Korut.
Penghentian visa itu akan memotong salah satu sumber pendapatan luar negeri Korea Utara setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengeluarkan sanksi sementara Amerika Serikat juga melancarkan tekanan.
Presiden AS Donald Trump mendesak negara-negara anggota PBB untk meningkatkan tekanan terhadap Korea Utara agar negara menghentikan program senjata nuklirnya. Dalam pidato perdananya di PBB, Trump menyebut masalah nuklir Korut sebagai tantangan utama global.
Pidato itu disampaikan Trump setelah Korut melakukan serangkaian uji coba nuklir dan peluncuran peluru kendali yang membangkitkan ketegangan global.
Baca Juga: Di Sidang Umum PBB, Trump Ancam Hancur Leburkan Korea Utara
Sebagian besar dari beberapa ribu tenaga kerja Korea Utara yang tinggal di kawasan Teluk --sekutu Amerika Serikat-- bekerja di proyek-proyek pembangunan.
Kuwait menjadi satu-satunya negara di kawasan Teluk yang menjadi tuan rumah misi diplomatik Korea Utara. Namun pada pekan ini, Kuwait mengambil sejumlah langkah berupa pengusiran duta besar Korut serta penurunan tingkat hubungan kedua negara.
Qatar, yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, mengatakan pada Selasa bahwa negara itu telah secara penuh menerapkan semua sanksi PBB atas Korut. Qatar juga mengatakan pihaknya telah berhenti mengeluarkan visa bagi warga negara Korea Utara, menyusul pemberlakukan sanksi-sanksi terhadap Korut pada 2015.
"Sejauh ini, tidak ada tenaga kerja dari Korea Utara yang bekerja di lokasi pembangunan apa pun terkait Piala Dunia," kata Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar dalam pernyataan seperti diwartakan Antara.
Kantor itu menambahkan bahwa beberapa perusahaan mempekerjakan para tenaga kerja Korut sebelum sanksi diterapkan pada 2015.
Baca Juga: Menteri Pertahanan: London Terancam Rudal Nuklir Korea Utara
"Paling banyak ada 1.000 tenaga kerja (Korut), tapi jumlah itu akan segera turun karena kontrak-kontrak kerja mereka akan berakhir. Visa untuk warga negara Korea Utara tidak lagi akan dikeluarkan," demikian bunyi pernyataan Kantor tersebut.
Seorang sumber mengatakan kepada Reuters bahwa sebagian besar warga Korut yang bekerja di Qatar diperkirakan sudah akan meninggalkan negara itu dalam enam bulan pertama tahun 2018 karena kontrak mereka akan habis.
Seorang sumber dari kalangan Korea Utara mengatakan kepada Reuters bahwa Kuwait sudah memberikan waktu satu bulan bagi Duta Besar Korut So Chang Sik untuk meninggalkan Kuwait, tempat sekitar 3.000 warga Korut berada.