Aking Saputra Ditahan karena Penistaan Agama

Chaerunnisa Suara.Com
Selasa, 19 September 2017 | 23:34 WIB
Aking Saputra Ditahan karena Penistaan Agama
Ilustrasi seorang sedang memegang ponsel pintar (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, resmi menahan Aking Saputra, seorang pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Sebelum dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warung Bambu Karawang, Jawa Barat, Selasa, pelaku penistaan agama itu harus menjalani pemeriksaan dan verifikasi dari penyidik Kejari setempat selama sekitar lima jam.

"Tadi kami melakukan verifikasi data terlebih dahulu. Kami menanyakan identitas tersangka, dan menanyakan kepada tersangka apakah yang diperbuatnya tersebut dilakukan secara sehat dan sadar atau tidak," kata Sukardi, Kepala Kejari di Karawang, seperti diwartakan Antara.

Proses kasus Aking, yang menjadi polemik dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di Karawang, akan ditangani oleh tim khusus dari pihak kejaksaan yang terdiri empat orang jaksa senior.

Baca Juga: Jika Mau Cepat Hapus Pasal Penistaan Agama Bisa Lewat Perppu

Aking dijebloskan ke penjara untuk memudahkan proses pemeriksaan. Penahanan itu juga dilakukan karena pihak Kejari setempat khawatir pelaku menghilangkan barang bukti.

Sukardi menyatakan, dalam kasus itu Aking akan dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 45a ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Transaksi Elektronik jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, Aking Saputra harus berhadapan dengan penegak hukum, karena sebelumnya ada laporan masyarakat mengenai hal tersebut. Aking dinilai menghina umat Islam dalam status media sosialnya.

Baca Juga: Geger Penistaan Agama, dari Ki Pandji Kusmin hingga Ahok

"Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari Islam)," tulis Aking dalam status di akun Facebook-nya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI