Purnawirawan Kivlan Zen mengatakan punya informan yang menyebutkan rangkaian kegiatan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengarah pada kebangkitan Partai Komunis Indonesia.
Rangkaian kegiatan yang dimaksud yaitu Seminar Pengungkapan Sejarah Tahun 1965-1966 pada hari Sabtu (16/9/2017) dan acara bertajuk Asik Asik Aksi: Darurat Demokrasi Indonesia pada Minggu (17/9/2017).
"Waktu saya dengar, ada yang keluar pakai lambang palu arit dari kantor LBH. Ada lagu-lagu yang dinyanyikan Genjer-Genjer. Itu lagu perangnya PKI ketika menyerang. Itu yang saya dengar," ujar Kivlan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Menurut informan, kata Kivlan Zen, di tengah acara seni pada hari Minggu ada yang menyatakan PKI tidak salah, tetapi yang bersalah.
"Mereka tak seminar, tapi pas pentas seni dan menyatakan PKI tidak salah, yang salah Orde baru, yang salah pemerintah Soeharto, yang salah adalah tentara, mereka benar dan menyatakan PKI tak salah dan harus dihidupkan lagi. Mereka minta cabut TAP MPRS tentang larangan adanya PKI," kata dia.
Berangkat dari informasi itulah kemudian Kivlan menilai YLBHI melanggar Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI.
"Berarti mereka sudah melanggar hukum. Kalau melanggar hukum berarti bisa kita bilang LBH melanggar hukum. Mereka melanggar TAP MPRS, berarti melanggar UUD, berarti pembangkang. Berarti bukan hanya sekali dua kali. Berarti LBH harus dibubarkan seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)," kata Kivlan.
Lebih jauh, Kivlan membantah menjadi dalang aksi pengepungan kantor YLBHI pada Minggu hingga Senin diri hari yang kemudian rusuh. Ia mengatakan malam itu sedang berada di luar Jakarta.
Sebelum itu, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat mengakui mendapat undangan dari koordinator aksi pada Jumat malam untuk ikut aksi menolak Seminar Pengungkapan Sejarah 1965-1966.
"Jumat malam Sabtu di Menteng 58. Datang ada undangan. Bukan memimpin tapi udangan untuk berbicara. Nah saya berbicara untuk menasihati mereka. Boleh dong saya berbicara. Jangan buat kerusuhan sesuaikan koridor hukum," kata dia.
Rangkaian kegiatan yang dimaksud yaitu Seminar Pengungkapan Sejarah Tahun 1965-1966 pada hari Sabtu (16/9/2017) dan acara bertajuk Asik Asik Aksi: Darurat Demokrasi Indonesia pada Minggu (17/9/2017).
"Waktu saya dengar, ada yang keluar pakai lambang palu arit dari kantor LBH. Ada lagu-lagu yang dinyanyikan Genjer-Genjer. Itu lagu perangnya PKI ketika menyerang. Itu yang saya dengar," ujar Kivlan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Menurut informan, kata Kivlan Zen, di tengah acara seni pada hari Minggu ada yang menyatakan PKI tidak salah, tetapi yang bersalah.
"Mereka tak seminar, tapi pas pentas seni dan menyatakan PKI tidak salah, yang salah Orde baru, yang salah pemerintah Soeharto, yang salah adalah tentara, mereka benar dan menyatakan PKI tak salah dan harus dihidupkan lagi. Mereka minta cabut TAP MPRS tentang larangan adanya PKI," kata dia.
Berangkat dari informasi itulah kemudian Kivlan menilai YLBHI melanggar Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI.
"Berarti mereka sudah melanggar hukum. Kalau melanggar hukum berarti bisa kita bilang LBH melanggar hukum. Mereka melanggar TAP MPRS, berarti melanggar UUD, berarti pembangkang. Berarti bukan hanya sekali dua kali. Berarti LBH harus dibubarkan seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)," kata Kivlan.
Lebih jauh, Kivlan membantah menjadi dalang aksi pengepungan kantor YLBHI pada Minggu hingga Senin diri hari yang kemudian rusuh. Ia mengatakan malam itu sedang berada di luar Jakarta.
Sebelum itu, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat mengakui mendapat undangan dari koordinator aksi pada Jumat malam untuk ikut aksi menolak Seminar Pengungkapan Sejarah 1965-1966.
"Jumat malam Sabtu di Menteng 58. Datang ada undangan. Bukan memimpin tapi udangan untuk berbicara. Nah saya berbicara untuk menasihati mereka. Boleh dong saya berbicara. Jangan buat kerusuhan sesuaikan koridor hukum," kata dia.
Hoax
Polisi melacak akun-akun media sosial yang menyebarkan berita hoax tentang deklarasi kebangkitan PKI. Informasi itulah yang ikut memicu gerombolan orang menggeruduk dan mengepung kantor YLBHi pada Minggu malam.
"Masih kami selidiki. Kenapa ada kegiatan yang sensitif ini di YLBHI ini. Kemudian ada isu di masyarakat yang cepat sekali menanggapi isu itu. Ini masih kami selidiki, ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2017).
Polisi akan memeriksa peserta aksi yang sudah diamankan, hari ini, dan memeriksa barang bukti.
"Kami perlu saksi, fakta hukum, perlu barbuk. Tidak bisa pakai asumsi," katanya.
Usai pengepungan kantor YLBHI yang berujung rusuh pada Senin dini hari, polisi mengamankan 34 orang. Puluhan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan guna menentukan apakah bisa akan dijerat menjadi tersangka atau tidak.
Aksi penggerudukan dilatari informasi sesat yang mereka terima. Mereka menerima pesan di medsos yang menyebutkan acara bertema Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi di kantor YLBHI berkaitan dengan penyebaran komunisme.
Aksi dini hari tadi berakhir dengan ricuh setelah massa melempari YLBHI dan polisi dengan batu. Lima polisi mengalami luka-luka. Setelah itu, polisi membubarkan massa dengan gas air mata dan tembakan water cannon. [Maidian Reviani]
"Masih kami selidiki. Kenapa ada kegiatan yang sensitif ini di YLBHI ini. Kemudian ada isu di masyarakat yang cepat sekali menanggapi isu itu. Ini masih kami selidiki, ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2017).
Polisi akan memeriksa peserta aksi yang sudah diamankan, hari ini, dan memeriksa barang bukti.
"Kami perlu saksi, fakta hukum, perlu barbuk. Tidak bisa pakai asumsi," katanya.
Usai pengepungan kantor YLBHI yang berujung rusuh pada Senin dini hari, polisi mengamankan 34 orang. Puluhan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan guna menentukan apakah bisa akan dijerat menjadi tersangka atau tidak.
Aksi penggerudukan dilatari informasi sesat yang mereka terima. Mereka menerima pesan di medsos yang menyebutkan acara bertema Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi di kantor YLBHI berkaitan dengan penyebaran komunisme.
Aksi dini hari tadi berakhir dengan ricuh setelah massa melempari YLBHI dan polisi dengan batu. Lima polisi mengalami luka-luka. Setelah itu, polisi membubarkan massa dengan gas air mata dan tembakan water cannon. [Maidian Reviani]