Pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut bantuan yang diberikan pemerintah kepada pengungsi Rohingya, Myanmar, hanya pencitraan, menuai polemik. Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi sampai menyebut ungkapan tersebut hanya memperkeruh suasana.
Tetapi menurut anggota Fraksi Gerindra DPR Muhammad Syafii pernyataan Prabowo merupakan pemaknaan pembukaan UUD 1945 yang berisi ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
"Kalau itu yang dilaksanakan, maka bentuk keterlibatan kita terhadap semua persoalan internasional yaitu memastikan tidak ada yang terjajah, terdzolimi dan kehilangan hak asasinya. Itulah makna dari keterlibatan kita terhadap persoalan internasional," kata Syafii di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Menurut Syafii keterlibatan pemerintah Indonesia dalam permasalahan yang dihadapi etnis Rohingya harus lebih terencana sehingga berdampak pada perubahan.
"Bukan hanya orang sudah macam mana, macam mana, kita ngasih beras. Orang sudah pada bermatian, genoside itu, kemudian yang kita kasih obat," ujar Syafii.
"Tanpa ada upaya yang terencana bagaimana orang ini mendapat haknya sebagai manusia, haknya sebagai warga negara, haknya sebagai komunitas masyarakat di dunia. Yang diamanatkan UU seperti itu. Harus ada gerakan yang lebih terencana," Syafii menambahkan.
Menurut Syafii jika bantuan pemerintah tidak menyentuh pada struktur yang memiliki kekuatan untuk menghentikan permasalahan di Myanmar, bantuan tidak berdampak apa-apa.
"Sama seperti orang kena banjir. Kan yang harus dicari kenapa ini bisa banjir? Macam mana supaya tidak banjir? Bagaimana mengatasi penderitaan masyarakat yang kena dampak banjir. Kalau kita cuma kasi selimut, kasi indomie, datang banjir lagi kita tidak peduli. Itu namanya apa? Saya kira kita menanggapinya lebih positif gitu lho," kata Syafii.
Tetapi menurut anggota Fraksi Gerindra DPR Muhammad Syafii pernyataan Prabowo merupakan pemaknaan pembukaan UUD 1945 yang berisi ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
"Kalau itu yang dilaksanakan, maka bentuk keterlibatan kita terhadap semua persoalan internasional yaitu memastikan tidak ada yang terjajah, terdzolimi dan kehilangan hak asasinya. Itulah makna dari keterlibatan kita terhadap persoalan internasional," kata Syafii di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Menurut Syafii keterlibatan pemerintah Indonesia dalam permasalahan yang dihadapi etnis Rohingya harus lebih terencana sehingga berdampak pada perubahan.
"Bukan hanya orang sudah macam mana, macam mana, kita ngasih beras. Orang sudah pada bermatian, genoside itu, kemudian yang kita kasih obat," ujar Syafii.
"Tanpa ada upaya yang terencana bagaimana orang ini mendapat haknya sebagai manusia, haknya sebagai warga negara, haknya sebagai komunitas masyarakat di dunia. Yang diamanatkan UU seperti itu. Harus ada gerakan yang lebih terencana," Syafii menambahkan.
Menurut Syafii jika bantuan pemerintah tidak menyentuh pada struktur yang memiliki kekuatan untuk menghentikan permasalahan di Myanmar, bantuan tidak berdampak apa-apa.
"Sama seperti orang kena banjir. Kan yang harus dicari kenapa ini bisa banjir? Macam mana supaya tidak banjir? Bagaimana mengatasi penderitaan masyarakat yang kena dampak banjir. Kalau kita cuma kasi selimut, kasi indomie, datang banjir lagi kita tidak peduli. Itu namanya apa? Saya kira kita menanggapinya lebih positif gitu lho," kata Syafii.