Sindir Bantuan Rohingya, Prabowo Dinilai Alami Krisis Ideologi

Selasa, 19 September 2017 | 16:25 WIB
Sindir Bantuan Rohingya, Prabowo Dinilai Alami Krisis Ideologi
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto [Suara.com/Syaiful Rachman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus sangat menyayangkan pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait bantuan Pemerintah Indonesia terhadap korban krisis kemanusiaan di Myanmar, etnis Muslim Rohingya. Sebutan pencitaraan yang dikatakan Prabowo dinilai Petrus sebagai bentuk ketidakpahaman Prabowo terhadap komitmen Internasional Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

"Ini potret tokoh yang sudah luntur pemahamannya terhadap nilai-nilai hakiki yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945," kata Petrus, Selasa (19/9/2017).

Petrus menambahkan Prabowo termasuk kategori tokoh yang mengalami krisis ideologi. Sebab, seharusnya pada saat ada perisitiwa yang berskala internasional di bidang kemanusiaan, negara wajib memikul tanggung jawab internasionalnya yaitu ikut menjaga ketertiban dunia, sebagai wujud nyata komitmen negara bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan dalam bentuk apapun di muka bumi ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

"Ini adalah amanat Pembukaan UUD 1945, semua warga negara wajib tahu dan secara konsisten harus menjalankannya.Ini adalah konten berupa komitmen internasional dari sebuah negara yang merdeka dan berdaulat, sesuai dengan cita-cita luhur bangsa yang diatur dindalam pembukaan UUD 1945, yaitu sebuah janji dimana Indonesia yang sudah merdeka akan ikut melaksanakan ketrtiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," katanya.

Baca Juga: Wamenlu Balas Sindiran Prabowo soal Pencitraan Bantuan Rohingya

Lebih lanjut Petrus mengatakan prinsip konstiusional tersebut dilaksanakan oleh Presiden Jokowi secara konsisten. Hal itu sebagai wujud komitmen internasional dalam konteks ikut meringankan beban hidup masyarakat pengungsi Rohingnya sebagai misi kemanusiaan, keadilan, kemerdekaan dan perdamaian.

"Dengan demikian pandangan Prabowo Subianto bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemerintahan Jokowi sebagai pencitraan, patut dipertanyakan apakah Jenderal Prabowo Subiyanto sudah luntur pemahamannya terhadap nilai-nilai yang terkandung di dalam Pembukaan AUUD 1945," lanjut Petrus.

Menurut Advokat Peradi, apa yang dilakukan Jokowi adalah citra bangsa Indonesia yang berbudipekerti, bangsa yang beradab dan berperikemanusiaan serta dilakukan untuk meringankan beban hidup para korban kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Rohingnya selama ini.

"Presiden Jokowi telah memperkuat jati diri dan citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beradab dan berbudaya gotong royong dan tolong menolong, citra sebagai negara yang tetap bertanggungjawab untuk ikut melaksanakan keteriban dunia, termasuk melalui bantuan kemanusian sebagai wujud nyata tanggung jawab sebagai negara yang berpancasila," tutup Petrus.

Baca Juga: Sidarto Sebut Tuduhan Prabowo pada Jokowi soal Rohingya Tak Tepat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI