Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) mengatakan pro kontra pemutaran film G30S/PKI seharusnya tidak perlu terjadi.
Sebab menurutnya sudah ada TAP MPRS Nomor 2005 Tahun 1966 yang melarang ideologi komunis dan Partai Komunis Indonesia (PKI) hidup di Indonesia.
"Jadi, tidak perlu ada sinisme terhadap rencana pemutaran film tersebut. Kalau memang ada fakta lain yang memiliki dasar kesejarahan yang tepat, maka justru bisa disempurnakan," kata Romi dalam pernyataannya, Selasa (19/9/2017).
Baca Juga: Fahri Hamzah Usul Anak Jokowi Garap Film 'G30S/PKI Milenia'
Meski demikian menurutnya, pemutaran film tersebut seharusnya justru diapresiasi. Sebab bisa dianggap sebagai ikhtiar untuk mengingatkan kembali bangsa ini atas kekejaman PKI.
"Namun kita jangan terlarut dalam romantisme kesejarahan dan membawa suasana pertikaian masa lalu ke masa kini. Kalau hal itu yang dilakukan, maka kita akan sulit move on," kata dia.
Romi menerangkan, di alam demokrasi ini tidak perlu adanya larangan pemutaran film Pengkhianatan G30S/PKI ini. Menurutnya, bila ada pihak-pihak yang selama ini menganggap ada pemutarbalikan fakta dalam film tersebut, maka bisa ikut menyempurnakannya.
"Kecuali memang secara historis dan normatif memang terlarang seperti penyebaran, penghidupan maupun diseminasi dari padaham marxisme, leninisme dan komunisme. Bagaimanapun, PPP tidak bisa memastikan komunisme di Indonesia sudah benar-benar mati," ujarnya.
Dia beranggapan, komunisme sudah bangkrut di banyak negara. Meski dia mengakui ada sejumlah negara yang melakukan modifikasi paham komunis, seperti Kuba, Korea Utara dan China.
Baca Juga: PAN Bakal Gelar Nonton Film Pengkhianatan G30S/PKI
Meski begitu, dia meminta supaya semua pihak mewaspadai hidupnya komunisme di Indonesia. Sebab PKI sudah berkali-kali melakukan pemberontakan di Indonesia.