Pegawai PD Pasar Jaya Gelar Aksi Massa di Balai Kota Jakarta

Selasa, 19 September 2017 | 13:57 WIB
Pegawai PD Pasar Jaya Gelar Aksi Massa di Balai Kota Jakarta
Serikat Pegawai PD. Pasar Jaya melakulan aksi di depan kantor Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Serikat Pegawai PD Pasar Jaya menggelar aksi massa di depan kantor Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2017).

Ketua SP PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan mengatakan, mereka menuntut penghapusan pola rekrutmen tenaga profesional untuk jabatan struktur manajemen.

"Kami minta berhentikan tenaga profesional yang diangkat direksi menjadi pegawai tetap, kemudian menduduki jabatan struktural di jajaran tinggi pegawai PD Pasar Jaya," ujar Kasman.

Baca Juga: KPI Semprot "OVJ" Gara-gara Andhika Pratama Perankan Inul

Ia mempertanyakan dasar hukum pengangkatan tersebut. Menurut Kasman, semua ketentuan tentang kepegawaian sudah diatur jelas dalam Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Nomor 65 Tahun 2015 dan SK Direksi PD Pasar Jaya Nomor 112 Tahun 2016.

Pengangkatan tenaga profesional yang dilakukan Direksi PD Pasar Jaya, dinilai tidak melalui sistem yang transparan dan mekanisme yang berlaku.

"Kami tidak menolak perubahan. Yang kami tolak praktik yang melanggar peraturan dengan mengatasnamakan perubahan," tukasnya.

Ia menjelaskan, terdapat sekitar 600 pegawai tetap PD Pasar Jaya yang memiliki tingkat pendidikan dan pengalaman yang beragam untuk menduduki jabatan struktural setingkat manajer dan kepala pasar. Tetapi, Kasman menyayangkan sikap direksi yang malah memilih orang dari luar.

"Ada kekeliruan yang kami anggap kurang etis dalam permasalahan kepegawaian. Kami bukanlah buruh pabrik tetapi kami karyawan perusahaan milik pemerintah. Kami mengoreksi kebijakan direksi yang melanggar," terangnya.

Baca Juga: Klub Shanghai Shenhua Kecewa pada Tevez, Kenapa?

Tenaga kerja profesional yang sudah direktur Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin ini berjumlah 15 orang.

Ketua Bidang Integritas Serikat Pekerja PD Pasar Jaya Kusmadi mengatakan, terdapat ketimpangan gaji dan tunjangan sangat terasa antara tenaga profesional dan pegawai karir.

Ke-15 profesional itu digaji sekitar Rp45 juta. Sementara karyawan dengan masa kerja lebih dari 30 tahun hanya digaji Rp17 juta.

"Mereka (tenaga profesional) digaji Rp30 - 45 juta. Sementara karyawan PD Pasar Jaya yang sudah kerja 30 tahun dengan jabatan sama manajer itu Rp 17 juta," kata Kusmadi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI