KPK Lelang Perhiasan, Motor dan Mobil Koruptor, Ini Harganya

Selasa, 19 September 2017 | 12:25 WIB
KPK Lelang Perhiasan, Motor dan Mobil Koruptor, Ini Harganya
Ilustrasi mobil-mobil mewah (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang sejumlah barang berharga hasil sitaan kasus korupsi. Mobil mewah milik para koruptor paling dominan dari sekian banyak barang sitaan yang bakal dilelang.

Sedikitnya 19 mobil yang siap dilelang KPK pada periode ini. Selebihnya adalah satu buah sepeda motor dan sejumlah cincin.

KPK akan menggelar lelang tersebut pada Jumat (22/9/2017) di gedung Jakarta Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Pengepungan YLBHI, Polisi Lepas 22 Orang Perusuh

Untuk mengikuti lelang tersebut, peserta lelang harus memehui syarat yang ditetapkan KPK, yakni memberi uang jaminan. Uang tersebut sangat bergantung pada jenis  barang yang ingin didapatkan.

Uang jaminan terkecil yang disyaratkan KPK adalah untuk sepeda motor Kawasaki keluaran Tahun 2011. Harga lelang motor yang dibuka dengan harga Rp11,8 juta tersebut membutuhkan uang jaminan Rp2,5 juta.

Sementara untuk kendaraan beroda empat, jenis mobil Isuzu Panther memiliki nilai jaminan termurah. Harga lelang mobil dibuka dengan harga Rp28,8 juta tersebut membutuhkan uang jaminan Rp10 juta.

Kemudian ada mobil Toyota Camry Tahun 2006 dengan harga lelang Rp31,6 juta; Honda CRV Tahun 2004 seharga Rp33 juta; Suzuki Swift Tahun 2011 seharga Rp56 juta; dan, Honda CRV 2.4 Auyomatic Tahun 2008 dengan harga Rp76, 6 juta.

Selanjutnya terdapat Honda Civic FD2 2.0 Automatic Tahun 2008, Rp78 juta; Honda Civic FD2 2.0 Automatic Tahun 2008, Rp78 juta; Toyota Innova V AT Diesel Tahun 2012, Rp124 juta; dan Toyota Alphard 2.4 AT, Tahun 2009 seharga Rp153 juta.

Baca Juga: Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan

Sementara untuk mobil mewah, KPK melelang mobil Volkswagen Golf 1.4, Tahun 2011, Rp131,6 juta; Volkswagen Beetle 1.2 Automatic Tahun 2012, Rp286 juta; Jaguar tipe XJL 3.0VG AT Tahun 2013, Rp1,1 miliar; Audi A5 2.0 TFSI AT, Tahun 2013, Rp436 juta, dan beberapa mobil lainnya.

Namun, mobil yang dilelang juga tak semua memiliki kelengkapan surat. Ada yang tak dilengkapi BPKB, namun kebanyakan dilengkapi STNK. Banyak pula yang lengkap dengan surat-suratnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI