Laporan tersebut akan disampaikan ketika DPR melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi pada waktu dekat ini.
Hasil kerja dan temuan Pansus Angket KPK ini dimasukan ke dalam lima koper. Koper-koper ini yang nantinya akan diberikan kepada Presiden.
"Hasil temuan ini akan kami sampaikan kepada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu di DPR, Jakarta, Senin (18/9).
Baca Juga: Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan