Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, Panitia Khusus Angket KPK belum satu suara terkait wacana menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.
Taufik mengatakan, terdapat usulan supaya Pansus ini tidak melibatkan pemerintah. Sebab, pansus adalah kewenangan DPR. Sementara yang lain berharap temuan pansus ini bisa langsung disampaikan kepada presiden.
"Jadi dua pendapat ini sedang muncul di internal parlemen," kata Taufik, Selasa (19/9/2017).
Baca Juga: Alasan YLBHI Tak Laporkan Kivlan, Tokoh Diduga Dalang Pengepungan
Dia menambahkan, pandangan ini akan dibahas dalam rapat pimpinan yang akan digelar Rabu (20/9).
Politikus PAN ini beranggapan, pemerintah seharusnya tidak dilibatkan dalam keputusan pansus. Pemerintah cukup diinformasikan mengenai hasil keputusan pansus yang sudah diparipurnakan.
Taufik mengkhawatirkan, pertemuan presiden dengan pansus itu akan memberikan beban kepada pemerintah.
Sebabnya, pertemuan itu bisa membuat kesan ada intervensi yang dilakukan DPR kepada pemerintah terkait hasil temuan pansus ini.
"Kalau ada keputusan, sampaikan saja di paripurna. Komunikasi dengan pemerintah, dengan partai koalisi itu konteksnya informal. Tapi kalau sudah dibawa secara formal nanti takutnya ada kesan seolah nanti ada campur tangan pemerintah ke parlemen," ujarnya.
Baca Juga: Nobar Film G30S/PKI, Sejarawan LIPI: Tugas TNI Bukan Nobar Film
Panitia Khusus Hak Angket KPK akan melaporkan hasil kerja dan temuan mereka kepada Presiden Joko Widodo.