Isnur juga mengutip pemberitaan media yang menyebut KZ, mantan petinggi TNI berpangkat mayor jenderal. Nama ini belakangan disebut lengkap Kivlan Zen. Ia diduga memimpin rapat koordinasi sebelum aksi.
"Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata Isnur. Isnur menyebut aksi kedua tokoh tersebut agresif.
"Dua nama ini juga cukup agresif melakukan kampanye, menuliskan dalam beberapa instruksi-instruksi secara viral di media sosial," ujar Isnur.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyarankan agar YLBHI membuat laporan polisi.
Baca Juga: Nobar Film G30S/PKI, Sejarawan LIPI: Tugas TNI Bukan Nobar Film
"Silakan informasi itu disampaikan ke pihak kepolisian. Nanti kami analisa dan kami evaluasi," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Argo mengakui belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal nama-nama yang dianggap sebagai aktor pengerahan massa.
"Belum, makanya kan isu atau fakta hukum," imbuhnya.
Dia juga meminta masyarakat menunggu proses penyelidikan yang dilakukan polisi terkait penangkapan 34 orang yang dianggap melakukan tindakan anarkistis saat mengepung kantor YLBHI.
"Nanti tunggu saja. Tergantung penyelidikan dari pihak kepolisian," tandasnya.
Baca Juga: Angelina Jolie: Hentikan Kekerasan terhadap Rohingya