Kejadian bermula pada Rabu (13/9), ketika Lisa merasa perutnya mules dan akhirnya melahirkan di kamar mandi di rumah kerabatnya, Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo.
Setelah melahirkan itu, Lisa sempat meminta tolong pemilik rumah untuk mengambilkan gunting.
Namun, karena di dalam kamar mandi, pemilik rumah memberikan gunting lewat angin-angin pintu.
"Jadi tidak tahu kalau pelaku ini melahirkan," ujarnya.
Baca Juga: Isu Rohingya Dipakai ISIS untuk Rekrut Anggota Baru
Donny menjelaskan, pelaku yang dalam kondisi panik kemudian menghujamkan gunting tersebut ke dada korban hingga tembus ke bagian bawah ketiak.
Tusukan tersebut juga melukai paru-paru bayi sehingga mengempis.
"Pada saat itu, bayi laki-laki tersebut sempat dibuang oleh tersangka Lisa Andini ini di belakang rumah bibinya dengan dibungkus sak semen. Namun aksi itu akhirnya ketahuan oleh pemilik rumah yang kemudian memanggil bidan dan dirujuk ke rumah sakit," paparnya.
Polisi baru mengetahui kejadian tersebut pada Kamis (14/9), setelah mendapat informasi dari petugas rumah sakit yang curiga dengan kondisi luka bayi yang tidak wajar.
"Kami kemudian menuju rumah sakit untuk melakukan penyelidikan. Saat itu ibu bayi mengaku jika luka tersebut karena terkena pecahan keramik kamar mandi. Namun setelah kami selidiki tidak demikian dan justru mengarah pada upaya pembunuhan," terangnya.
Baca Juga: Dua Pengungsi Rohingya Tewas Diinjak Gajah Liar
Berbekal hasil penyelidikan, bukti petunjuk dan olah TKP itulah Lisa Andini akhirnya mengaku.